SAY NO TO LGBT!

Munculnya fenomena gay tentu sangat wajar bahkan legal dialam demokrasi sekarang ini. Dalam sistem demokrasi, negara justru ngemong para waria karena asas demokrasi dibangun di atas ideologi sekuler yang menafikan agama dari kehidupan. Orang-orang LGBT dan para pendukung mereka pun makin gencar beraksi karena mendapat justifkasi dari ide liberalisme yakni kebebasan berekspresi, juga dilegitimasi oleh ide Hak Asasi Manusia (HAM). Selain itu gerakan LGBT ini pun difasilitasi oleh media yang berorientasi bisnis dan bahkan mendapat sokongan dana yang tidak sedikit dari donor-donor internasional. Ditambah lagi pelegalaan pernikahan sejenis pada Jumat 26 Juni 2015 lalu oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat yang mau tidak mau akan berdampak pada seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia
Virus LGBT sudah ada di Indonesia sejak tahun 1982, dan mulai menyerang kalangan intelektualitas khususnya mahasiswa. Mereka beranggapan mahasiswa adalah masyarakat akademis yang bisa diajak dialog, harapannya mereka nantinya bisa mempengaruhi masyarakat awam agar bisa menerima kaum non heteroseksual. Akhirnya, pada Oktober 2009 MAPANZA Unair mengadakan seminar berkedok AIDS dan NAPZA dengan mengundang pemuda homo yang ditunjuk GAYa Nusantara sebagai salah satu pembicara. Bahkan, pada 15 Mei 2013 lalu Fakultas Ilmu Budaya Unair dipilih untuk lokasi Pembukaan Peringatan International Day Against Homophobia & Transphobia (IDAHOT) 2013. Dua tahun berikutnya, tepatnya 5-7 Juni 2015 kembali FISIP Unair menggelar festival film bertema homoseksual, biseksual dan transgender. Yang paling anyar dan menghebohkan adalah munculnya lembaga konseling Support Group and Resource Center on Sexuality Studies (SGRC) di Universitas Indonesia (UI). (Hidayatullah.com/27/01/2016). – 
See more at:
http://www.suaranews.com/2016/02/waspada-begini-melindungi-anak-dari.html#sthash.pcHzyrXz.dpuf
Fakta menunjukkan, negara ini lumpuh dalam upaya perlindungan masyarakat dari budaya yang merusak. Terbukti dengan meningkatnya jumlah pelaku dan menjamurnya jaringan pendukung LGBT. Aktivis hak-hak lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) Dede Oetomo menyebut jumlah gay di Indoneia ada ratusan ribu orang. Bahkan ada yang memperkirakan 3 persen dari penduduk Indonesia adalah kaum LGBT. Data itu dia peroleh dari rilis Kementerian Kesehatan di tahun 2006. Jumlah gay saat itu 760 ribuan orang, sementara waria 28 ribu orang. Menurut perkiraan para ahli dan badan PBB, dengan memperhitungkan jumlah lelaki dewasa, jumlah LSL di Indonesia pada 2011 diperkirakan lebih dari tiga juta orang, padahal pada 2009 angkanya 800 ribu orang. Dalam laporannya kepada UNDP dan USAID 2014 mereka mengklaim telah memiliki jaringan 119 organisasi pendukung LGBT di Indonesia. (Republika.co.id, 02/4/2013). Inilah bukti lumpuhnya peran negara dalam membendung budaya merusak yang membonceng ide kebebasan dan HAM. – See more at: http://www.suaranews.com/2016/02/waspada-begini-melindungi-anak-dari.html#sthash.pcHzyrXz.dpuf
Propaganda yang dilakukan komunitas LGBT (Lesbian, Gay/homo, Bisexsual) semakin hari kian massif daan mengkhawatirkan. Melalui jejaring social, komunitas ini menyebarkan sejumlah gambar maupun video berisi adegan tidak senonoh. Yang menyedihkan, perilaku menyimpang tersebut kini tak lagi menyasar kalangan dewasa, tetapi juga mengincar anak-anak yang notabene masih berada di usia sekolah, bahkan hingga usia sekolah dasar. Sebut saja akun @GaySDSMP misalnya, yang memiliki 980 follower, akun @gaysmpbekasi mencapai 683 follower, bahkan, akun @SMAgay_jkt, menembus angka 17 ribu follower (Republika.co.id/24/01/2016). Jika penyebaran virus LGBT ini terus dibiarkan, cepat atau lambat akan terjadi lost generation dan “musnahnya” peradaban manusia. Na’udzubillah! – See more at: http://www.suaranews.com/2016/02/waspada-begini-melindungi-anak-dari.html#sthash.pcHzyrXz.dpuf
Fahira Idris, salah satu anggota DPD RI memberikan pernyataan sikap terkait bahaya LGBT khususnya terhadap kehidupan Anak di Indonesia, berikut adalah bentuk pernyataan sikapnya:
1.      Dalam agama yang saya yakini dan anut, tidak ada konsep LGBT. Saya rasa, semua agama menyakini hal yang sama dan sikap saya ini saya yakini juga menjadi sikap mayoritas masyarakat Indonesia. Itu keyakinan dan kepercayaan saya serta hak asasi saya yang juga harus dihormati siapa saja, termasuk LGBT dan para penyokongnya.
2.      Saya mau ingatkan, siapa saja, penulis, penerbit, pembuat film, perusahaan teknologi informasi, atau komunitas-komunitas yang memprogandakan LGBT kepada anak dan remaja, Anda telah melanggar UU Perlindungan Anak dan itu ada Sanksi Pidananya. SAYA dan SAYA YAKIN BANYAK MASYARAKAT INDONESIA LAINNYA TAKKAN TINGGAL DIAM JIKA TERJADI PROPOGANDA LBGT DI KALANGAN ANAK DAN REMAJA
3.      Mereka yang sering memproganda LGBT ini selalu berlindung di balik HAM, tanpa sadar propaganda yang mereka lakukan melanggar hak asasi orang lain, melanggar hak-hak asasi anak untuk tumbuh kembang secara wajar dan alamiah. Mereka lupa, Semua HAM PBB yang jadi rujukan mereka itu harus disesuaikan dengan hukum nasional dan kondisi negara Indonesia.
4.      Saya secara pribadi tidak mempersoalkan keberadaan LGBT dan menolak segala macam bentuk kekerasan kepada mereka. Yang saya permasalahkan adalah aksi “propaganda” mempromosikan LGBT dengan pesan utama “mencintai sesama jenis” dan “perilaku seks menyimpang adalah hal yang wajar”. Terlebih propaganda ini sangat gencar menyasar kalangan anak remaja.
5.      Mereka bicara tolerensi tetapi apa yang mereka lakukan jauh dari nilai tolerensi. Masyarakat Indonesia sebenarnya sudah cukup toleran atas keberadaan LGBT, tetapi akibat provokasi-provokasi yang bentuknya propaganda dan show off, masyarakat menjadi marah.
6.      Bukti-buktinya sudah banyak. Bagi saya propoganda LGBT di kalangan anak dan remaja adalah kejahatan. INI SUDAH MENCEMASKAN. Apalagi propaganda secara masif dilakukan lewat berbagai media baik yang konvensional maupun non kovensional, mulai dari buku, musik, film, internet, media sosial, aplikasi chatting/percakapan dsb. Dan para komunitas LGBT termasuk para akademisi penyokongnya cuma DIAM saja melihat tindakan tidak terpuji ini.
7.      Sama halnya dengan kasus buku komik berjudul “Why Puberty” yang menyasar remaja lengkap dengan illustrasi yang lagi-lagi mempromosikan LGBT. Buku ini selain dijual umum di toko buku juga sudah berada banyak di ruangan perpustakaan seluruh Indonesia dari hasil dari sumbangan. Bagi saya ini MENCEMASKAN dan harus DILAWAN. Dan entah berapa banyak lagi jenis propoganda yang kerap kita temui. Anehnya, walau ini jadi isu besar, tak satupun komunitas LGBT dan para pendukungnya yang berkomentar setidaknya meminta maaf atas propaganda LGBT kepada anak-anak
8.      Saya sendiri beberapa tahun lalu pernah menangani aduan orang tua siswa tentang propaganda LGBT langsung ke sekolah-sekolah yang ada di Jakarta dengan tameng edukasi ternyata didalamnya ada propaganda LGBT. Apa pantas seperti itu? Saat itu sebuah Buku itu berjudul “Aku Bangga Menjadi Lesbi” dibagikan ke anak-anak di Sekolah. “Ini maksudnya apa?”
9.      Kondisi ini diperparah dengan lemahnya pengawasan dan ketegasan pemerintah. Semua propaganda LGBT ini ditemukan karena kesadaran masyarakat. Padahal sesuai UU Perlindungan Anak, pemerintah diwajibkan melindungi anak-anak dari segala macam kondisi yang dapat menganggu tumbuh kembang mereka.
10.  Saya dan pasti semua orang tua akan melakukan apapun—bahkan tindakan nekat dan ekstrim—untuk melindungi anak-anak kami dari pengaruh yang kami anggap tidak baik dan dapat merusak tumbuh kembang anak-anak kami dalam hal ini LGBT.
11.  Saya dan semua orang tua di Indonesia punya hak melindungi anak-anak kami dari propoganda LGBT. Itu hak asasi kami yang harus dihargai. Jangan karena sikap kami menjaga keluarga, kami dibilang intoleransi, dangkal, berpikir mundur, homofobia. Sementara komunitas LGBT dan para pendukungnya dilabelin orang paling toleran, berhati mulia.
12.  Untuk penyiaran yang mengandung unsur propaganda LGBT, kita punya KPI dan menurut saya KPI punya concern terkait hal ini, tetapi untuk penerbitan apalagi penyebaran lewat internet memang kita harus kerja keras mencegahnya
13.  Poin penting dari saya dan ini mudah-mudahan didengar komunitas LGBT dan para penyokongnya adalah, saya tidak mempersoalkan keberadaan LGBT dan komunitasnya, karena memang nyata mereka ada di Indonesia. Hak Anda para LGBT mendeklarasikan orientasi seksual Anda ke muka umum. Tetapi jangan coba-coba berniat menuntut dan memaksa kami dan anak-anak kami juga memberi tolerensi terhadap gerakan-gerakan LGBT ATAS NAMA HAM, yang mencoba mengubah pandangan agama, tatanan sosial, etika, norma dan nilai-nilai budaya Indonesia untuk beradaptasi atas ke LGBT-an Anda
14.  Untuk penerbit saya rasa IKAPI (Ikatan penerbit indonesia) harus punya inisiatif untuk mengingatkan para penerbit dibawah naungannya untuk tidak meloloskan buku yang mengandung propoganda LGBT terutama yang menyasar anak dan remaja. Kita tidak tahu, mungkin saja di luar sana masih banyak buku anak yang mengandung propaganda LGBT.
15.  Untuk internet dan media sosial hemat saya harus ada gerakan bersama untuk kampanye menolak propaganda LGBT dan kesadaran kita masyarakat, khususnya para orang tua untuk lebih aware terhadap hal ini.
16.  Demikian pernyataan sikap ini saya sampaikan. Saya berharap teman-teman berkenan memberi masukan terkait persoalan ini. Semua masukan dan saran teman-teman akan kita jadikan strategi untuk melindungi Indonesia terutama anak dan remaja dari propaganda LGBT dan akan kita serahkan kepada para pengambil kebijakan di negeri ini agar mereka juga ikut bertanggungjawab melindungi anak Indonesia.
17.  Ditunggu masukannya lewat WA/ Email.

Terima kasih banyak sebelumnya,
Wassalam,
Fahira Idris
Ketum Yayasan Anak Bangsa & Mandiri
Anggota DPDRI dari DKI Jakarta
WA 08170877686
Email fahira.idris@gmail.com

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×

Buka Hati dengan Pendidikan Tauhid

× Hubungi Kami